Beranda | Artikel
Waktu-Waktu Shalat
Senin, 6 September 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Waktu-Waktu Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 28 Muharram 1443 H / 6 September 2021 M.

Download kajian sebelumnya: Konsekuensi Hukum Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat

Kajian Tentang Waktu-Waktu Shalat

Para ulama telah bersepakat bahwa shalat lima waktu itu ada waktu-waktu yang telah ditentukan untuknya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

Sesungguhnya shalat itu diwajibkan kepada kaum mukminin sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.” (QS. An-Nisa[4]: 103)

Waktu shalat dzuhur

Shalat dzuhur adalah shalat yang diwajibkan dengan masuknya waktu dzuhur. Shalat ini mempunyai beberapa nama, yaitu: shalat dzuhur, shalat ula, shalat hajirah.

Awal waktu dzuhur

Awal waktu dzuhur adalah ketika matahari tergelincir dari pertengahan langit. Para ulama telah berijma’ dalam masalah ini,  karena banyaknya hadits yang menjelaskannya. Di antaranya hadits dari sahabat Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda:

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ

“Waktu dzuhur itu ketika matahari tergelincir (dari pertangahan langit).” (HR. Muslim)

Akhir waktu dzuhur

Adapun akhir waktu dzuhur maka para ulama telah berselisih pendapat dalam masalah ini, antara mayoritas ulama dengan ulama madzhab Hanafiyah. Jumhur ulama mengatakan bahwa akhir waktu dzuhur adalah ketika bayangan sama dengan ukuran aslinya. Kalau kita tegakkan tongkat panjangnya 1 meter, maka waktu dzuhur ketika bayangan tongkat tersebut juga 1 meter.

Adapun ulama-ulama Hanafiyah mengatakan bahwa waktu dzuhur berakhir ketika bayangan menjadi dua kali lipatnya benda aslinya. Berarti kalau tongkatnya 1 meterk, maka bayangannya mencapai 2 meter.

Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah pendapatnya mayoritas ulama. Hal ini karena banyak sekali hadits yang menguatkan pendapat mayoritas ulama. Di antaranya hadits dari sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘Anhuma:

وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرْ الْعَصْرُ

“Waktu dzuhur itu ketika matahari tergelincir dari pertengahan langit sampai bayangan seseorang seperti tingginya dia selama waktu ashar belum datang.” (HR. Muslim)

Ada juga hadits lain yang menunjukkan bahwa waktu dzuhur berakhir ketika bayangan seseorang sama dengan tingginya, yaitu hadits Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhuma. Disebutkan dalam hadits beliau: “Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat dzuhur di hari berikutnya ketika bayangan seseorang yang sama dengan tingginya.” Ini menunjukkan bahwa akhir shalat dzuhur itu ketika bayangan sesuatu sama dengan tingginya.

Waktu Shalat Ashar

Menit ke-26:19 Shalat ashar juga disebut sebagai shalat wustha. Inilah yang disebut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an (menurut pendapat yang lebih kuat). Yaitu dalam FirmanNya:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ

Jagalah shalat-shalat kalian dan juga shalat wustha.” (QS. Al-Baqarah[2]: 238)

Pada ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin menjelaskan kepada kita bahwa shalat ashar sangat dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalat yang kedudukannya sangat tinggi di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, makanya Allah sebutkan secara khusus.

Awal waktu ashar

Waktu shalat ashar diperselisihkan oleh para ulama karena perselisihan mereka di waktu akhir shalat dzuhur. Para ulama Hanafi otomatis akan mengatakan ketika bayangan benda menjadi dua kali lipat tingginya. Dan para ulama dari Maliki, Syafi’i dan Hanbali akan mengatakan bahwa masuknya waktu ashar adalah ketika bayangan benda sama dengan tingginya benda tersebut.

Karena di masalah yang pertama kita sudah menguatkan pendapatnya jumhur ulama, maka di masalah yang kedua ini juga kita harus menguatkan pendapatnya jumhur ulama. Jadi pendapat yang lebih kuat dalam masalah awal waktu shalat ashar adalah ketika bayangan sebuah benda sama seperti tingginya benda tersebut.

Akhir waktu ashar

Adapun akhir waktu ashar, para ulama berbeda pendapat dalam masalah akhir waktu ashar. Hal ini karena adanya beberapa hadits yang terlihat bertentangan.

Dalam hadits Jabir disebutkan bahwa akhir waktu shalat ashar adalah ketika bayangan sebuah benda ada menjadi dua kali lipatnya tinggi benda tersebut.

أَنَّهُ صَلَّى الْعَصْرَ فِي الْيَوْمِ الْأَوَّلِ عِنْدَ مَصِيرٍ ظِلِّ الشَّيْءِ مِثْلَه، وَالْيَوْمِ الثَّانِي عِنْدَ مَصِيرِ ظِلِّ الشَّيْءِ مِثْلَيه

“Malaikat Jibril ashar dihari pertama ketika bayangan sesuatu menjadi semisal dengan sesuatu tersebut. Dan malaikat Jibril shalat ashar dihari yang kedua ketika bayangan sesuatu menjadi dua kali lipatnya.”

Kemudian di akhir hadits ini malaikat Jibril mengatakan:

الوقت بين هذين الوقتين

“Waktu shalat itu antara dua waktu ini.”

Dari hadits ini kita bisa memahami bahwa waktu shalat ashar itu ketika bayangan sesuatu itu menjadi dua kali lipatnya tinggi sesuatu tersebut.

Adapun dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الْعَصْرِ قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الْعَصْرَ

“Barangsiapa yang mendapati satu rakaat saja dari shalat ashar sebelum terbenamnya matahari, maka dia benar-benar telah mendapatkan shalat asharnya.”

Di dalam masalah ini, waktu yang paling afdhal untuk melakukan shalat ashar adalah dari awal waktu sampai bayangan benda menjadi dua kali lipatnya. Kemudian hadits-hadits yang menjelaskan bahwa waktu shalat ashar sampai matahari menguning atau memerah adalah waktu bolehnya. Adapun dari waktu menguning/memerah sampai terbenamnya matahari adalah waktu darurat karena udzur.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/50650-waktu-waktu-shalat/